PPID SMAN 2 Solok Selatan berupaya memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk :
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
-
Memberikan pelayanan informasi yang prima berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga turut mewujudkan SMA Negeri 9 Sijunjung yang berorientasi pada pelayanan publik; -
Memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan murah dan sederhana; -
Menyediakan dan memberikan informasi publik yang dikuasai secara akurat, benar dan tidak menyesatkan; -
Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan; -
Bertindak proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat serta menjamin seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; -
Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik; -
Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berperilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik; -
Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani; -
Tidak melakukan pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam memberikan layanan informasi publik.
- Hits: 237